KOLAKA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kolaka melalui Tim Opsnal Narco Five kembali berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial AA (27) diamankan dalam operasi yang dilakukan pada Senin (3/8/2026) sekitar pukul 23.00 WITA.
Kasubsi Penmas Humas Polres Kolaka, Aiptu Riswandi, mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari hasil penyelidikan Tim Opsnal Narco Five yang menerima informasi terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Kelurahan Lamokato, Kecamatan Kolaka.
“Tim kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan seorang pria berinisial A.A.A. di Jalan Dr. Sutomo, Kelurahan Lamokato. Terduga diduga menjalankan peredaran narkotika jenis sabu dengan modus sistem tempel,” ujar Aiptu Riswandi.
Ia menjelaskan, dari hasil penggeledahan di lokasi penangkapan dan di kediaman terduga, petugas menemukan empat sachet plastik bening berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 6,47 gram.
Selain itu, polisi turut mengamankan barang bukti lainnya berupa satu unit timbangan digital, satu unit telepon genggam, satu unit sepeda motor, serta sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana peredaran narkotika.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang berinisial A. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas,” jelasnya.
Menurut Aiptu Riswandi, tersangka beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan di Satresnarkoba Polres Kolaka untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Ia juga mengapresiasi partisipasi masyarakat yang telah memberikan informasi melalui program SAHABAT POLRI, sehingga pengungkapan kasus tersebut dapat dilakukan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Dukungan masyarakat sangat penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Kolaka,” tutup Aiptu Riswandi.








