Kolaka – Puluhan warga Desa Sopura, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka menggelar aksi demonstrasi dengan memblokade jalur menuju kawasan PT Indonesia Pomalaa Industri Park (IPIP), Kamis (26/3/2026) pagi.

Aksi tersebut mulai terlihat sejak pukul 06.30 WITA, di mana massa menutup akses jalan yang biasa dilalui menuju kawasan industri tersebut. Blokade dilakukan sebagai bentuk protes terhadap sejumlah persoalan yang dinilai belum mendapatkan kejelasan dari pihak perusahaan.

Salah seorang warga Sopura, Angga, mengungkapkan bahwa ada beberapa poin utama yang menjadi tuntutan masyarakat. Salah satunya terkait kejelasan akses jalan bagi warga yang hendak melintas menuju kebun dan keperluan lainnya.

“Informasi yang kami terima, mulai 29 Maret akses jalan di kawasan IPIP akan ditutup untuk kendaraan roda dua. Sementara banyak warga masih menggunakan jalur tersebut untuk ke kebun,” ujarnya.

Selain itu, warga juga menyoroti persoalan perekrutan tenaga kerja. Mereka menilai PT IPIP belum mengutamakan masyarakat lokal, khususnya warga Desa Sopura, dalam proses rekrutmen karyawan.

“Pada aksi sebelumnya, kami dijanjikan akan diprioritaskan bekerja langsung di PT IPIP, bukan hanya melalui perusahaan outsourcing. Tapi sampai sekarang belum terealisasi,” tambahnya.

Warga juga menuntut agar tenaga kerja asal Sopura yang saat ini bekerja melalui perusahaan outsourcing dapat dialihkan statusnya menjadi karyawan langsung di bawah PT IPIP. Menurut Angga, saat ini hanya sedikit warga Sopura yang bekerja langsung di perusahaan tersebut maupun tenant yang berada di dalam kawasan industri.

Tak hanya itu, persoalan lingkungan turut menjadi sorotan. Warga meminta PT IPIP segera menangani masalah sampah di wilayah Sopura dengan menyediakan tempat penampungan sementara (TPS).

“Seperti yang terlihat ditepi jalan wilayah Sesa Sopura, tumpukan sampah rumah tangga berserakan di sejumlah titik desa Sopura. Sehingga kami berharap, PT IPIP bukan hanya membawa dampak perekonomian yang baik tetapi juga dampak lingkungan yang baik,” jelas Angga.

Sekitar pukul 11.30 WITA, perwakilan massa aksi akhirnya bertemu dengan CEO PT IPIP, Ning Jiancheng, di ruang rapat Living Area PT IPIP yang berada di Desa Oko-Oko.

Massa bertemu CEO PT IPIP, Ning Jiancheng.
Massa bertemu CEO PT IPIP, Ning Jiancheng.

Dalam pertemuan tersebut, pihak perusahaan memberikan tanggapan atas sejumlah tuntutan warga. Untuk persoalan akses jalan, PT IPIP menyatakan akan menyediakan jalur khusus bagi warga Desa Sopura yang hendak melintas menggunakan kendaraan roda dua untuk ke kebun maupun keperluan lainnya.

Sementara terkait penanganan sampah, perusahaan berjanji akan segera melakukan pembersihan di beberapa titik di Desa Sopura yang terdampak serta menindaklanjuti pengelolaan sampah ke depannya.

Adapun untuk tuntutan lainnya, termasuk soal tenaga kerja, PT IPIP menyatakan akan memberikan kepastian lebih lanjut dalam pertemuan berikutnya yang dijadwalkan berlangsung pada 3 April 2026, setelah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *