KOLAKA – Kecelakaan lalu lintas beruntun yang melibatkan dua mobil dan dua sepeda motor terjadi di Jalan Poros Pomalaa–Tanggetada, tepatnya di Dusun I Sanre Bulu, Desa Tambea, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 19.40 WITA.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan bermula saat sebuah mobil Daihatsu Sigra bernomor polisi DD 1893 UG melaju dari arah Tanggetada menuju Kolaka. Saat melintas di jalan menikung ke kanan, pengemudi diduga berupaya menghindari kendaraan yang berada di depannya hingga keluar jalur dan masuk ke lajur berlawanan.
Akibatnya, mobil tersebut bertabrakan dengan Toyota Rush bernomor polisi DC 1341 XC yang datang dari arah Kolaka menuju Desa Sopura.
Tak lama setelah benturan pertama, sebuah Honda Scoopy bernomor polisi DT 2117 XY yang berada di belakang Toyota Rush kehilangan kendali dan menabrak kendaraan tersebut. Pada saat yang bersamaan, Yamaha Mio bernomor polisi DD 6174 GW yang datang dari arah Desa Oko-Oko menuju Kolaka juga kehilangan kendali dan menabrak Daihatsu Sigra.
Peristiwa tersebut menyebabkan lima orang mengalami luka-luka. Pengemudi Daihatsu Sigra dievakuasi ke RS Antam Pomalaa, sementara seorang penumpang Toyota Rush dilarikan ke Puskesmas Kolaka untuk mendapatkan perawatan medis.
Korban luka meliputi pengemudi Toyota Rush, pengemudi Daihatsu Sigra, pengendara Honda Scoopy, penumpang Toyota Rush, serta pengendara Yamaha Mio. Seluruh korban dilaporkan mengalami luka ringan berupa luka lecet, luka pada lutut, serta nyeri di bagian dada.
Selain menimbulkan korban luka, kecelakaan ini juga mengakibatkan kerusakan cukup parah pada keempat kendaraan yang terlibat. Kedua mobil mengalami kerusakan di bagian depan, termasuk kaca depan pecah, bumper dan kap ringsek, serta lampu depan rusak. Sementara itu, kedua sepeda motor mengalami kerusakan pada bagian spatbor, lampu depan, dan bodi depan.








