Kolaka – Pemerintah daerah bersama pihak terkait melakukan pengalihan arus lalu lintas sementara di sejumlah ruas jalan di sekitar kawasan Pasar Raya Mekongga, Kabupaten Kolaka mulai Senin (9/3/2026) hari ini. Kebijakan ini dilakukan untuk mendukung kelancaran persiapan pengerjaan penataan kawasan pasar tersebut.
Pengaturan lalu lintas ini bertujuan memastikan proses pekerjaan dapat berjalan dengan aman dan tertib tanpa mengganggu aktivitas masyarakat secara signifikan. Berdasarkan skema rekayasa lalu lintas yang telah disiapkan, kendaraan yang melintas di sekitar area pasar akan diarahkan melalui jalur alternatif sesuai rambu dan petunjuk yang telah dipasang.
Pengalihan arus lalu lintas meliputi beberapa ruas jalan di sekitar kawasan Terminal Barang, area perbankan, serta akses jalan di sekitar pusat pelayanan publik dan hotel yang berada di sekitar kawasan pasar.
Pengguna jalan diimbau untuk memperhatikan rambu lalu lintas, petunjuk arah, serta mengikuti arahan petugas di lapangan guna menghindari kemacetan dan menjaga keselamatan bersama. Selain itu, pembatasan kecepatan dan beberapa titik larangan masuk juga diberlakukan untuk mengatur pergerakan kendaraan selama proses persiapan pekerjaan berlangsung.
Pemerintah daerah berharap masyarakat dapat memahami dan mendukung kebijakan ini sebagai bagian dari upaya peningkatan fasilitas perdagangan dan pelayanan publik melalui penataan kawasan Pasar Raya Mekongga.
Revitalisasi kawasan pasar tersebut diharapkan mampu menciptakan lingkungan perdagangan yang lebih tertata, nyaman, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Untuk sementara waktu, masyarakat diminta menyesuaikan rute perjalanan dan tetap berhati-hati saat melintas di sekitar area pekerjaan.








