Kolaka – Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan Republik Indonesia menyetujui pemindahan sementara operasional penyeberangan lintas Bajoe–Kolaka menjadi lintas Siwa–Kolaka. Kebijakan ini dilakukan karena adanya rencana perbaikan Dermaga 1 di Pelabuhan Penyeberangan Bajoe.

Persetujuan tersebut disampaikan melalui surat Direktorat Jenderal Perhubungan Darat kepada PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) tertanggal 5 Maret 2026.

Dalam surat itu dijelaskan, Dermaga 1 Pelabuhan Bajoe akan ditutup sementara mulai 1 April hingga 1 Juni 2026. Penutupan dilakukan untuk memperbaiki struktur movable bridge atau jembatan penghubung kapal dengan dermaga.

Selama proses perbaikan berlangsung, operasional penyeberangan Bajoe–Kolaka akan dipindahkan sementara ke lintasan Siwa–Kolaka. Meski demikian, tarif penyeberangan tetap menggunakan tarif lintas Bajoe–Kolaka.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan arus penumpang dan kendaraan antara Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara tetap berjalan lancar selama perbaikan dermaga berlangsung.

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat juga meminta pihak ASDP berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk operator kapal dan asosiasi angkutan penyeberangan, agar pengalihan lintasan dapat berjalan dengan baik.

Selain itu, ASDP diminta melakukan sosialisasi secara luas kepada masyarakat melalui media massa, pemasangan spanduk, serta penunjuk informasi agar pengguna jasa mengetahui adanya perubahan lintasan tersebut.

Penulis: Admin Kolaka Update

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *