Kolaka – Seorang bocah berinisial MAK (8) ditemukan meninggal dunia usai diduga terbawa arus selokan di Jalan Mesjid Raya samping TK Muhammadiyah, Kelurahan Dawi-Dawi, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka pada Selasa (12/5/2026).
Humas Polres Kolaka, Aiptu Riswandi mengatakan bahwa peristiwa tersebut bermula sekitar pukul 15.00 WITA saat korban bersama teman-temannya mandi hujan di sekitar lokasi kejadian.
“Sekitar pukul 15.15 WITA, sandal milik korban terjatuh ke dalam selokan di samping TK Muhammadiyah. Korban kemudian berusaha mengambil sandal tersebut, namun diduga terpeleset dan terbawa arus air,” ujar Aiptu Riswandi.
Kemudian, sekitar pukul 15.30 WITA, korban ditemukan di saluran air depan rumah warga dalam kondisi tidak bernyawa. Selanjutnya korban dibawa ke Puskesmas Pomalaa untuk mendapatkan pemeriksaan medis.
“Hasil pemeriksaan pihak medis menyatakan korban tiba di Puskesmas dalam kondisi telah meninggal dunia,” katanya.
Jenazah korban kemudian dibawa ke rumah duka di Jalan Padamarang, Kelurahan Dawi-Dawi, Kecamatan Pomalaa sekitar pukul 16.20 WITA. Korban rencananya akan dimakamkan pada Rabu (13/5/2026).
Atas kejadian tersebut, Unit Reskrim Polsek Pomalaa telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), membuat permintaan visum et repertum (VER), serta melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
“Pihak keluarga korban menerima kejadian tersebut dengan ikhlas dan bersedia membuat surat penolakan autopsi,” tutup Aiptu Riswandi.








