KOLAKA – Respons cepat jajaran Polres Kolaka dalam menindaklanjuti laporan anak hilang membuahkan hasil. Seorang anak laki-laki bernama Muhammad Riskian Januar alias Iyan (8), berhasil ditemukan dalam keadaan selamat dan dikembalikan kepada orang tuanya.
Kasubsi Penmas Humas Polres Kolaka, Aiptu Riswandi, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (24/10/2026), setelah pihak kepolisian menerima laporan dari orang tua korban.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Pamapta I IPDA Ikhsan, S.H., bersama personel piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kolaka segera mendatangi lokasi di Lorong Puskesmas, Kelurahan Lalombaa, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka, untuk melakukan pengecekan dan pencarian.
“Setelah menerima laporan dari orang tua korban, personel langsung bergerak melakukan pengecekan dan pencarian. Alhamdulillah, sekitar pukul 13.30 WITA, anak tersebut berhasil ditemukan dalam keadaan selamat di Jalan Pemuda, Kelurahan Tahoa, Kecamatan Kolaka,” demikian keterangan yang disampaikan dalam laporan kegiatan tersebut.
Setelah ditemukan, petugas kemudian menyerahkan Iyan kepada orang tuanya agar dapat kembali berkumpul bersama keluarga.
Orang tua Iyan, Arlan, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada jajaran Polres Kolaka atas respons cepat dan kepedulian petugas dalam membantu menemukan anaknya.
Menurutnya, upaya yang dilakukan personel kepolisian sangat berarti bagi keluarga hingga Iyan berhasil ditemukan dengan selamat.
Aiptu Riswandi menambahkan bahwa kejadian ini menjadi bagian dari komitmen Polri untuk senantiasa hadir memberikan pelayanan, perlindungan, dan pertolongan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan kejadian yang membutuhkan penanganan kepolisian serta terus menjalin komunikasi dan kerja sama dengan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif,” demikian imbauan tersebut.









