Kolaka – Petugas Polsek Pomalaa berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian ikan jenis cakalang di Pasar Bokeo Laduma, Kelurahan Dawi-Dawi, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, pada Jumat (3/4/2026) sekitar pukul 00.30 WITA.
Pelaku diketahui berinisial A (28), seorang petani, warga asal Desa Muara Lapao-lapao, Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi pencurian tersebut dilakukan bersama tiga orang rekannya. Namun, saat kejadian berlangsung, dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri.
Sementara itu, A berhasil dipergoki dan tertangkap tangan saat sedang melakukan aksinya di lokasi kejadian. Akibat aksinya itu, pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.






