Kolaka – Petugas Polsek Pomalaa berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian ikan jenis cakalang di Pasar Bokeo Laduma, Kelurahan Dawi-Dawi, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, pada Jumat (3/4/2026) sekitar pukul 00.30 WITA.

Pelaku diketahui berinisial A (28), seorang petani, warga asal Desa Muara Lapao-lapao, Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi pencurian tersebut dilakukan bersama tiga orang rekannya. Namun, saat kejadian berlangsung, dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri.

Sementara itu, A berhasil dipergoki dan tertangkap tangan saat sedang melakukan aksinya di lokasi kejadian. Akibat aksinya itu, pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *